2 Aset Kripto Ini Sudah Kantongi Status Halal

BPJPH sediakan 1 juta sertifikat halal gratis di 2025

Dalam beberapa dekade terakhir, aset kripto telah mengubah lanskap keuangan global. Namun, bagi komunitas Muslim yang berpegang pada prinsip keuangan syariah, proses adopsinya tidak berjalan semudah itu. Banyak pertanyaan muncul: apakah kripto termasuk riba? Apakah volatilitas harga mengandung unsur maisir (perjudian)? Apakah transaksi di blockchain sesuai dengan prinsip keadilan dan transparansi Islam?

Menjawab kebutuhan tersebut, sejumlah proyek blockchain kini berupaya mendapatkan sertifikasi halal dari lembaga-lembaga syariah resmi. Ini bukan sekadar formalitas; sertifikasi ini membuka peluang investasi bagi lebih dari 2 miliar umat Muslim dunia, sekaligus membawa inovasi blockchain ke dalam ekosistem ekonomi Islam yang nilainya diperkirakan akan menembus USD 7,7 triliun pada 2025.

Beberapa token bahkan telah menjadi pelopor dengan mendapatkan pengakuan halal penuh, membuktikan bahwa teknologi mutakhir dapat berdampingan harmonis dengan nilai-nilai keagamaan.

Token Kripto yang Sudah Bersertifikat Halal

1. Islamic Coin (ISLM)

Islamic Coin, yang dikembangkan di atas Haqq Blockchain, menjadi salah satu pionir di bidang kripto halal. Pada 2022, Islamic Coin memperoleh sertifikat halal dari Leading Scholars of the Shariah Board termasuk anggota-anggota senior dari AAOIFI (Accounting and Auditing Organization for Islamic Financial Institutions).

Proyek ini didesain untuk memfasilitasi transaksi keuangan syariah berbasis blockchain, dengan fitur-fitur seperti charity wallet yang mengalokasikan sebagian hasil transaksi ke proyek-proyek sosial umat Islam. Islamic Coin menggabungkan teknologi proof-of-stake (PoS) ramah lingkungan dengan prinsip keuangan Islam.

2. XDC Network (XDC)

XDC Network, blockchain hybrid yang fokus pada sektor perdagangan dan pembiayaan internasional, juga memperoleh sertifikat halal dari Shariyah Review Bureau (SRB) yang berbasis di Bahrain.

Melalui pendekatan konsensus Delegated Proof of Stake (DPoS), XDC mampu mengurangi biaya transaksi dan mempercepat proses pembayaran, dua aspek yang dianggap mengurangi unsur ketidakpastian (gharar) dalam transaksi bisnis. Dengan sertifikasi halal, XDC kini lebih diterima di komunitas investor Muslim.

3. CAIZcoin

CAIZcoin, sebuah proyek berbasis di Jerman, juga mengklaim sebagai “token halal pertama” dari Eropa. Dengan fokus pada transaksi lintas negara untuk komunitas Muslim, CAIZcoin mendapatkan sertifikat dari Dewan Syariah independen di Eropa. Proyek ini menekankan pada transparansi penuh, keamanan data pengguna, dan prinsip redistribusi kekayaan yang adil — semua selaras dengan etika keuangan Islam.

Kripto Halal sebagai Peluang Besar

Penerimaan terhadap token kripto halal bukan hanya terjadi di negara-negara mayoritas Muslim. Beberapa yurisdiksi utama keuangan global juga mulai merangkul konsep ini. Malaysia misalnya, melalui Securities Commission (SEC) Malaysia, pemerintah setempat telah merilis panduan yang mendorong pengembangan aset digital berbasis syariah. Negara ini bahkan sudah memiliki beberapa crypto exchange yang mematuhi prinsip syariah.

Sedangkan di Uni Emirat Arab (UEA), khususnya di Dubai dan Abu Dhabi, otoritas keuangan telah membuka pintu untuk proyek-proyek blockchain halal melalui special free zones seperti Dubai Multi Commodities Centre (DMCC) dan Abu Dhabi Global Market (ADGM). Hal itu bertambah kuat oleh inisiatif nasional untuk menjadi pusat keuangan Islam global berbasis teknologi.

Menurut laporan dari Global Islamic Fintech Report 2023, sektor fintech syariah — termasuk kripto halal — bakal mengalami pertumbuhan 15% per tahun, dengan nilai pasar melebihi USD 179 miliar pada 2026.

Dinamika Teknologi dan Fatwa Syariah

Meski peluangnya besar, perjalanan token halal tidak tanpa tantangan. Pertama, sifat teknologi blockchain yang sangat dinamis — dengan munculnya inovasi seperti DeFi (decentralized finance), NFT (non-fungible tokens), dan yield farming — membuat proses sertifikasi halal menjadi lebih kompleks.

Lembaga syariah harus menilai ulang setiap fitur baru untuk menentukan apakah ada unsur spekulasi berlebih atau ketidakpastian yang terlanggar.

Kedua, fatwa terkait kripto di dunia Islam masih bervariasi. Sebagian ulama dan otoritas seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI) pernah menyatakan kripto sebagai haram karena volatilitas dan spekulasi. Sementara ulama di negara-negara lain seperti Bahrain, Uni Emirat Arab, dan Malaysia cenderung lebih moderat dengan pendekatan berbasis kasus per kasus.

Ketiga, ada kebutuhan mendesak untuk standar internasional mengenai kripto halal. Saat ini, sertifikasi masih bergantung pada masing-masing dewan syariah lokal, sehingga validitasnya bisa berbeda antar negara.

Melihat dinamika pasar, semakin jelas bahwa sertifikasi halal untuk token kripto akan menjadi salah satu jalur strategis untuk memperluas adopsi aset digital secara global. Token yang mendapatkan pengakuan halal tidak hanya menarik investor ritel Muslim, tetapi juga institusi keuangan syariah besar seperti bank Islam, dana pensiun syariah, hingga zakat dan wakaf digital.

Beberapa analis memperkirakan bahwa dalam 5 tahun ke depan, kita akan melihat lahirnya lebih banyak proyek blockchain yang sejak awal dibangun dengan prinsip syariah, bukan hanya mencari sertifikasi setelah produk jadi.

Dengan regulasi yang makin jelas, permintaan pasar yang besar, dan inovasi yang berkelanjutan, token kripto halal berpotensi menjadi pilar utama dalam ekosistem keuangan syariah global abad ke-21.

Share this post :

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Create a new perspective on life

Your Ads Here (365 x 270 area)
Latest News
Categories

Subscribe our newsletter

Purus ut praesent facilisi dictumst sollicitudin cubilia ridiculus.