Dalam dua tahun terakhir, dunia kripto menyaksikan lonjakan signifikan dalam minat terhadap aset digital yang telah memperoleh sertifikasi halal. Dengan dukungan dari pertumbuhan ekonomi Islam global dan meningkatnya literasi keuangan syariah, token kripto halal kini menjadi salah satu subsektor paling menarik dalam industri blockchain.
Adopsi ini dipicu oleh kombinasi antara inovasi teknologi, kebutuhan akan investasi berbasis etika, serta dukungan regulasi di beberapa yurisdiksi utama seperti Uni Emirat Arab, Malaysia, dan Indonesia.
Menurut laporan dari Global Islamic Fintech Report 2023, sektor fintech syariah — termasuk aset kripto halal — mencatat pertumbuhan tahunan sebesar 15%, dengan nilai pasar mencapai hampir US$180 miliar pada awal 2024.
Token Kripto Halal, Lembaga Sertifikasi, Volume Perdagangan, dan Jumlah Pengguna
Nama Token | Lembaga Sertifikasi | Volume Perdagangan Harian (2024) | Perkiraan Jumlah Pengguna Aktif | Tahun Sertifikasi |
---|---|---|---|---|
Islamic Coin (ISLM) | Shariah Board (AAOIFI-backed) | USD 3,2 juta | 450.000 pengguna | 2023 |
XDC Network (XDC) | Shariyah Review Bureau (SRB) | USD 25 juta | 1,8 juta pengguna | 2022 |
CAIZcoin | European Shariah Board | USD 1,1 juta | 120.000 pengguna | 2023 |
Haqq Network | Haqq Shariah Advisory Council | USD 4,7 juta | 280.000 pengguna | 2023 |
Tren Pertumbuhan Volume Perdagangan Token Kripto Halal (2023–2024)

Sebagai catatan, pada Q1 2023, volume harian seluruh token halal tercatat sekitar US$7 juta. Namun memasuki Q4 2023, volumenya meningkat drastis, menjadi hampir US$20 juta per hari, dipicu peluncuran Islamic Coin dan program integrasi DeFi halal di Haqq Network.
Kemudian di Q1 2024, volume harian rata-rata sudah mencapai US$ 34 juta, menandakan lonjakan adopsi institusional dari Timur Tengah dan Asia Tenggara.
Beberapa faktor kunci di balik pertumbuhan ini, termasuk adanya dukungan regulasi dari negara seperti UEA, Malaysia, dan Bahrain yang mendorong integrasi blockchain syariah dalam sektor keuangan. Termasuk pilot project DeFi halal dan stablecoin berbasis syariah.
Selain itu, permintaan investasi berbasis etika yang lahir dari generasi muda Muslim juga menjadi katalis tersendiri.
Meski demikian, terdapat beberapa tantangan struktural yang harus dihadapi. Mulai dari fragmentasi sertifikasi di berbagai negara, kebutuhan standarisasi global untuk DeFi halal dan NFT berbasis syariah. Serta olatilitas pasar yang tetap harus terjaga agar tidak melanggar prinsip keuangan Islam terkait gharar dan maisir.
Kripto halal kini bukan lagi sekadar konsep, melainkan realitas pasar yang berkembang pesat. Dengan dukungan lembaga sertifikasi kredibel, meningkatnya permintaan global, dan inovasi berkelanjutan, token halal siap menjadi bagian integral dari lanskap keuangan syariah masa depan. Bagi investor, proyek, maupun regulator, ini adalah peluang strategis yang tak boleh diabaikan.